Bagikan:

JAKARTA - Jenazah anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen yang menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Syafeii mengaku belum mengetahui kapan korban dimakamkan karena masih menunggu informasi dari pihak keluarga.

Namun keluarga berharap agar jenazah Bripda Diego dimakamkan di TMB sehingga saat ini sedang diurus segala sesuatunya, kata Syafeii yang dihubungi dari Jayapura.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku penyerangan hingga menewaskan korban serta mengambil dua pucuk amunisi organik Polri.

"Saat ini kami sedang meminta bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar masyarakat yang membawa senjata api tersebut dapat mengembalikan," katanya, dikutip dari Antara, Minggu 19 Juni.

Pendekatan terus dilakukan agar senjata api itu diserahkan kembali karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan, kata Syafeii.

Insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi Sabtu sore 18 Juni, sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.

Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08. Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.

AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP dan setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban.

Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal dan mengambil kedua pucuk senjata api.