Bagikan:

WAMENA - Polda Papua mengamankan 13 orang terkait kerusuhan di Wamena. Mereka diduga dalang di balik aksi kerusuhan tersebut.

"Betul (13 orang diamankan, red)," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Februari.

Namun, mengenai dugaan belasan orang itu merupakan dalang di balik aksi kerusuhan, Benny menyebut sampai saat ini masih didalami.

Pendalam juga dilakukan untuk menentukan status hukum mereka usai dilakukan penangkapan.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan," kata Benny.

Kerusuhan itu dipicu beredarnya hoaks atau informasi yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur pada Kamis, 23 Februari.

Kericuhan itu berawal sekitar pukul 12.30 WIT. Kala itu, mobil penjual kelontong dihentikan warga di Sinakma karena diduga akan melakukan penculikan anak.

Aksi menghentikan mobil itu kemudian direspons Kepolisian Resor Jayawijaya untuk disudahi agar tindakan main hakim sendiri. Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik.

Dampak kerusuhan itu, dua anggota Polisi dan TNI menjadi korban luka. Mereka dipanah oleh kelompok perusuh.

"Dua orang terkena panah, satu perwira Polisi dan satu dari TNI," sebut Benny

Kemudian, dari data yang diterima ada 16 anggota lainnya juga menjadi korban luka. Mereka terkena lemparan bata kelompok perusuh.

"Total sementara dari aparat ada 18 orang menjadi korban," ungkapnya.

Kerusuhan itu juga menyebabkan 10 orang tewas. Dua di antaranya warga sekitar yang menjadi sasaran amuk massa. Sementara sisanya berasal dari kelompok perusuh.

"Yang 8 itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tegas oleh TNI-Polri," kata Benny.