DPR Sebut Pencopotan Rafael Alun Trisambodo Bisa Jadi <i>Trigger</i> Ditjen Pajak Kemenkeu Bersih-bersih
Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatannya sebagai pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu memutuskan mundur dari status ASN. (dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari posisi Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan (Jaksel) II.

Menurut Said, upaya itu bisa menjadi trigger Ditjen Pajak Kemenkeu menertibkan pejabat pajak yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar dan terindikasi berekening gendut

"Langkah ini harus kita lihat sebagai upaya koreksi ke dalam untuk menertibkan para fiskus," ucap Said dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Februari, disitat Antara.

Dia menegaskan, Rafael jika benar terbukti tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai aparatur sipil negara atau ASN.

Said pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersikap terbuka terhadap aparat penegak hukum dan lembaga tilik keuangan yang sedang mengusut dugaan ketidakwajaran harta Rafael usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya ramai diperbincangkan publik.

Adapun Rafael telah mengajukan mundur sebagai ASN usai Menkeu Sri Mulyani mencopotnya dari posisi Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II pada Jumat 24 Februari.