Mahasiswa dan Orang Asli Papua Demo di Depan Kantor Kejagung, Minta Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Ditahan
Aksi pendemo di depan kantor Kejagung, Jakarta/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Mahasiswa dan Orang Asli Papua (Oap) Anti Korupsi Sejabodetabek dan Aliansi Forum Peduli Mimika, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), kawasan Jakarta Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut terkait kasus korupsi pengadaan dan operasional helikopter dan pesawat pada di Kabupaten Mimika.

Koordinator aksi, Michael Himan mengatakan, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kejati Papua dan Mendagri Tito Karnavian benar-benar serius memperhatikan dan melaksanakan semua pernyataan sikap para pendemo.

"Kami menuntut untuk segera tangkap, tahan dan berhentikan Johannes Rettob dari jabatan Plt Bupati Mimika dan proses hukum Johannes Rettob." ujar Michael Himan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 24 Februari.

Michael Himan menjelaskan, bahwa pada tanggal 25 Januari 2023 Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Johannes Rettob Plt Bupati Mimika dan kakak iparnya, Silvi Herawaty sebagai tersangka atas kerugian negara sebesar Rp43 Miliar.

"Akan tetapi hingga saat ini para tersangka belum juga ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Padahal Pasal 21 KUHP sangat jelas menegaskan bahwa tersangka dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun harus ditahan." kata Himan.

"Miris dan berbanding terbalik dengan pejabat Orang Asli Papua Yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung diburu untuk ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum. Apakah tersangka pejabat non Papua memang harus dilindungi dan dibiarkan bebas manuver sana-sini untuk dapat perlindungan hukum? Apakah hukum yang berlaku di Indonesia ini milik pejabat non Papua?" sesal Michael Himan.

"Kami masih berkeyakinan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajarannya Kejaksaan Tinggi Papua masih tegak lurus menjaga marwah institusi penegak hukum tanpa pandang bulu menegakan kebenaran dan keadilan bagi tegaknya hukum Di NKRI." tambahnya.

Himan kembali meminta Kejaksaan Agung khususnya Kejaksaan Tinggi Papua untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk itu demi menjaga kepercayaan rakyat khususnya rakyat di tanah Papua maka mohon Kejaksaan Agung khususnya Kejaksaan Tinggi Papua segera tangkap, tahan dan proses hukum Sdr. Johannes Rettob Plt. Bupati Mimika dan Sdri. Silvi Herawaty tersangka korupsi pengadaan dan pperasional Helikopter dan pesawat." tukas Michael Himan.

Terkait