Non Reaktif COVID-19, Gisel Langsung Diperiksa Kasus Video Mesum
Gisella Anastasia alias Gisel (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan kesehatan Gisella Anastasia atau Gisel dinyatakan non-reaktif COVID-19. Dengan begitu Gisel akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video mesum dengan MYD (Michael Yukinobu de Fretes).

"Pemeriksaan kesehatannya baik hingga swab antigen non reaktif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 8 Januari.

Pemeriksaan kesehatan, kata Yusri, harus dijalani semua pihak yang akan diperiksa. Hal inu merupakan salah satu cara untuk mencegah penularan COVID-19.

Dengan hasil pemeriksaan kesehatan ini, penyidik bisa memulai pemeriksaan terhadap Gisel. Nantinya, dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan gelar pekera untuk menetukan proses hukum selanjutnya.

"GA dinilai bisa memulai pemeriksaan hari ini," kata dia.

Gisel tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya. Dia datang lebih awal dari waktu pemeriksan yang dijadwalkan penyidik.

Tapi tak ada pernyataan yang terucap dari mulutnya sebelum menjalani pemeriksaan. Dia yang nampak menggunakan kemeja serta masker putih itu langsung masuk ke gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.