Bagikan:

JAKARTA - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus video mesum dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Sedianya dia bakal diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Gisel tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya. Dia datang lebih awal dari waktu pemeriksan yang dijadwalkan penyidik.

Tapi tak ada pernyataan yang terucap dari mulutnya sebelum menjalani pemeriksaan. Dia yang nampak menggunakan kemeja serta masker putih itu langsung masuk ke gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dijadwalkan pada Jumat, 8 Januari. Sebab, pada jadwal pemeriksaan pemeriksaan sebelumya dia tidak hadir karena terbentur kegiatan.

"Sesuai dengan surat yang diajukan oleh kuasa hukum saudari GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," kata Yusri.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.