JAKARTA - Abdurrohman (28) pelaku penusukan Satpol PP Kelurahan Menteng di Bundaran HI mengaku emosi ketika salah satu benda miliknya yang dijadikan sebagai pendaringan usahanya dirusak oleh petugas.
"Saya kan lewat, sama Pol PP dijagain. Langsung diambil termos, terus langsung pecah. Kok gitu pak, kok langsung ambil termos. Kok dipecahin pak, saya emosi," kata pelaku di Mapolsek Menteng, Kamis, 23 Februari.
Pelaku pun mengakui jika dirinya melakukan penusukan terhadap korban menggunakan gunting.
"Pake gunting ini (hanya) satu kali," akunya.
Hingga Kamis sore ini, Abdurrohman masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Menteng. Polisi belum menemukan adanya motif dendam akibat kejadian penusukan itu.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Samian mengatakan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa gunting, pakaian korban dan pelaku.
"Proses hukum kita mengikuti sesuai KUHP, profesional, kita lakukan penyelidikan. Sementara ini masih kita dalami, mungkin ada salah paham antara petugas yang diarahkan untuk tidak berjualan di situ," kata AKBP Samian kepada wartawan, Kamis, 23 Februari.
Akibat perbuatannya, Abdurrohman terancam Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan ataupun 112 tentang upaya melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat.
"Pelaku terancam penjara maksimal selama 5 tahun," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Satpol PP yang tengah melakukan patroli menjadi korban penusukan oleh pedagang kopi keliling di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Februari.
Korban berinisial B itu terluka di bagian tubuhnya setelah ditusuk menggunakan gunting.
"Iya benar ada salah satu anggota yang sedang Pam di kawasan itu menjadi korban penusukan. Lukanya di bagian tangan," kata salah satu perwira Satpol PP Jakarta Pusat yang enggan disebutkan namanya kepada VOI, Kamis, 23 Februari.
Akibat luka yang dideritanya, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Dia menjelaskan, korban sudah menjalani perawatan di RSCM.