Komisi III DPR Minta PPATK Bongkar Dugaan Praktik Cuci Uang Jelang Pemilu 2024
Politikus NasDem Ahmad Sahroni (Instagram pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera membuka data-data terkait transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024 kepada lembaga-lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini agar lembaga dan institusi, seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis 16 Februari, disitat Antara.

Ia khawatir, informasi yang dilontarkan PPATK soal praktik pencucian uang menjelang Pemilu 2024 berpotensi mencederai gelaran pesta demokrasi serentak itu

"Kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk," ujarnya.

Sahroni menyatakan, tidak ingin informasi-informasi itu sekadar dilempar oleh PPATK ke publik tanpa adanya aksi lebih lanjut sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut," ucapnya.

Ia pun mendorong agar PPATK mampu berpartisipasi menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.

"Jadi, PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih," tandasnya.