Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua Toyota Fortuner hingga Toyota Avanza. Ketiga mobil ini dirampas dari Lissa Rukmi Utari yang merupakan terpidana kasus korupsi citra satelit pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG).

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik Terpidana Lissa Rukmi Utari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 Februari.

Lelang akan dilakukan secara closed bidding atau tertutup. Adapun objek lelang itu adalah sebagai berikut:

Satu unit mobil dengan merek Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 tahun 2016 berwarna hitam metalik dan transmisi otomatis. Kelengkapan terdiri dari satu buah kunci mobil, STNK dan BPKB asli. Harga limit Rp341.754.000 dan uang jaminan Rp150 juta.

Satu unit mobil dengan merek Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 transmisi automatic tahun 2016 berwarna hitam metalik. Kelengkapan terdiri dari satu kunci mobil, STNK dan BPKB asli. Harga limit Rp338.445.000 dan uang jaminan Rp150 juta.

Satu unit Toyota Avanza 1.3 bertransmisi manual tahun 2016 warna putih. Kelengkapan satu STNK dan BPKB asli. Harga limit Rp120.938.000 dan uang jaminan Rp50 juta.

Ali mengatakan lelang dilaksanakan pada Jumat, 17 Februari pukul 09.45 WIB di KPKNL Jakarta. Masyarakat yang menawar dengan harga tertinggi punya waktu lima hari kerja untuk melunasi.

"Bea lelang pembeli tiga persen dari harga lelang," pungkas Ali.