JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membantah adanya aliran uang ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dia juga membantah memiliki hubungan dengan organisasi terlarang itu.
"Tidak ada (aliran uang ke OPM, red). NKRI harga mati," kata Lukas kepada wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Februari.
Klaim Lukas, dirinya tidak kenal dengan pentolan OPM. Termasuk, Benny Wenda yang merupakan tokoh separatis Papua.
"Enggak ada. Tidak kenal (Benny Wenda, red)," tegasnya.
Sebelumnya, KPK akan terus mendalami aliran uang di kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Salah satunya, dugaan adanya uang mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keteterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari.
BACA JUGA:
Alexander mengatakan dugaan ini akan didalami. Mereka tak mau sembarangan menuduh adanya aliran uang ke pihak lain.
"Pasti akan didalami," tegasnya.
Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.