Bagikan:

JAKARTA - Program vaksinasi COVID-19 untuk mencegah penularan di tengah masyarakat akan segera dilakukan pada Januari ini, setelah izin emergency use authorization (UEA) atau izin penggunaan darurat dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meski vaksinasi ini akan diberikan secara merata, namun berdasarkan petunjuk teknis resmi pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ada orang yang diharuskan ditunda atau tidak menerima vaksin Sinovac.

Dikutip dari juknis Kemenkes halaman 16, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memaparkan beberapa kriteria orang yang sebaiknya ditunda atau tak diberikan vaksin Sinovac, yaitu:

  1. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau di atas 37,5 derajat celcius maka vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
  2. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.
  3. Bagi yang pernah menderita COVID-19, sedang hamil atau menyusui, menderita gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, reumatik, sakit saluran penceranaan kronis maka vaksinasi tidak diberikan.
  4. Untuk penderita HIV, jika angka CD4 kurang dari 200 atau bahkan tidak diketahui vaksinasi tidak diberikan
  5. Jika penderita mengalami penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC maka vaksinasi ditunda terlebih dahulu sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.

Sementara bagi masyarakat yang memiliki penyakit diabetes, rekomendasi perhimpunan tersebut mengatakan, penderita diabetes melitus atau DM tipe 2 terkontrol dengan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen bisa diberikan vaksinasi. 

Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan, dapat lebih dulu berkonsultasi dengan dokter yang melakukan perawatan.

Dalam juknis yang sama, Kemenkes juga memaparkan tiga kelompok prioritas masyarakat yang mendapat vaksinasi menurut Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) yaitu:

  1. Petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas
  2. Kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid)
  3. Kelompok sosial/pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik)

Selanjutnya, karena pasokan vaksin tidak akan tersedia untuk mencukupi semua sasaran maka berdasarkan roadmap yang disusun oleh WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), ada tiga skenario penyediaan vaksin yang dipertimbangkan negara:

  1. Tahap I saat ketersediaan vaksin sangat terbatas (berkisar antara 1-10 persen dari total populasi setiap negara) untuk distribusi awal
  2. Tahap II saat pasokan vaksin meningkat tetapi ketersediaan tetap terbatas (berkisar antara 11-20 persen dari total populasi setiap negara)
  3. Tahap III saat pasokan vaksin mencapai ketersediaan sedang (berkisar antara 21-50 persen dari total populasi setiap negara)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato menyebut vaksinasi COVID-19 telah bisa dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari asalkan BPOM mengeluarkan izin kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac yang telah didatangkan ke Indonesia sebanyak 3 juta dosis tersebut. 

"Pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan. Ini tentu menunggu daripada emergency use authorization daripada Badan POM," kata Airlangga dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari. 

Airlangga mengatakan, izin EUA vaksin Sinovac akan keluar setelah melihat data hasil uji klinis fase ketiga yang dilakukan di Bandung dan sejumlah negara lain seperti China, Turki, dan Brazil. Tak hanya itu, pelaksanaan vaksinasi juga masih menunggu hasil kajian dari aspek kehalalan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Pemerintah juga terus mempersiapkan berbagai vaksinasi juga sedang untuk pengadaan, baik AstraZeneca, Pfizer, Novavax, maupun GAVI," ucap Airlangga.