JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut jajaran Pemprov DKI mampu menyuntik vaksin COVID-19 sebanyak 20 ribu per hari ketika telah mendapat izin penyuntikan.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan 453 petugas pelaksanan vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang telah didistribusikan dari PT Bio Farma.
"Pemprov DKI menyiapkan 453 pelaksana vaksinasi COVID-19 beserta petugas kesehatan dokter, perawat dan bidan sebagai vaksinator. Kapasitas penyuntikan 20.473 orang per hari," kata Riza kepada wartawan, Senin, 4 Januari.
Riza menargetkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota akan dilakukan sekitar minggu kedua dan ketiga bulan Januari 2021.
BACA JUGA:
Hari ini, DKI telah menerima pengiriman sekitar 39.200 dosis vaksin Sinovac dari PT Bio Farma. pendistribusian vaksin tahap pertama dikirimkan dua kali. Pengiriman selanjutnya akan diterima sebesar 80.850 dosis vaksin.
Total, dosis vaksin tahap pertama yang diterima DKI sebanyak 120.500. Adapun sasaran penerima vaksin tahap pertama di DKI sebanyak 119.145 orang.
"Sasaran bersifat top down dari pemerintah pusat, dengan memakai berbagai sumber data dari Kemenkes, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS dan Ketenagakerjaan," ucap Riza.
Adapun kriteria sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama di DKI adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Registrasi dan verifikasi sasaran dilakukan dengan mekanisme yang serupa di tiap daerah. Awalnya, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim "PEDULICOVID".
Selanjutnya, sasaran akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, UMB *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
Sasaran yang tidak memiliki HP akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.
Kemudian, untuk registrasi ulang, meliputi juga upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.
Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat.
Setelah sasaran melakukan verifikasi, sasaran memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada masing-masing sasaran penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi.
Kemudian, pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada sasaran.