JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa bantuan tunai yang telah dicairkan oleh pemerintah hari ini tidak akan mengalami potongan nominal.
"Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan, karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik nanti bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor pos," kata Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta jajaranya, baik kepada para menteri maupun gubernur di tiap provinsi untuk mengawal proses penyaluran bantuan tunai agar tepat sasaran.
"Sehingga, dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama," ungkap Jokowi.
BACA JUGA:
Jokowi kembali menegaskan kepada masyarakat bahwa bantuan tunai yang akan didapatkan dilarang untuk membeli bahan selain kebutuhan pokok seperti rokok.
"Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati nih, yang bapak-bapak terutama. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," ujarnya.
Terdapat tiga program bantuan tunai yang disalurkan, yakni adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan sosial (bansos) tunai. Nominal bantuan tunai ini bervariasi.
Adapun rincian dana PKH bagi ibu hamil atau nifas sebesar Rp250.000 per bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000 per bulan, penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, dan lanjut usia Rp200.000 per bulan, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 per bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000 per bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000 per bulan.
Bantuan dana yang diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan. PKH disalurkan tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Kedua, Kartu Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga selama satu tahun.
Ketiga, bansos tunai senilai Rp300 ribu per bulan selama empat bulan untuk tiap keluarga. Bansos tunai diberikan kepada masyarakat selain penerima PKH dan Kartu Sembako.
"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi COVID-19. kemudian Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat, sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik," tutur Jokowi.