Bagikan:

DENPASAR - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang belum cair periode Juli-September 2021 di daerah setempat mencapai Rp6,57 miliar.

"Jadi tidak benar sebagaimana ditulis beberapa media seolah Rp450 miliar belum cair atau belum disalurkan ke masyarakat," kata Dewa Mahendra dikutip Antara, Selasa, 19 Oktober.

Dia mengungkapkan, bantuan sosial yang belum cair/belum terealisasi pada periode Juli sampai dengan September 2021 sebesar Rp 6,57 miliar lebih, terdiri dari Rp2,7 miliar dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 3.701 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp3,87 miliar untuk 19.358 KPM.

Menurut Dewa Mahendra, dana bansos dari Kemensos untuk masyarakat Bali, dari Januari hingga September 2021 sebesar Rp474,10 miliar lebih terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp214,88 miliar lebih dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp259,21 miliar lebih.

"Untuk periode Januari sampai dengan Juni 2021 telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujarnya.

Sedangkan untuk periode Juli sampai September 2021 sebagian besar telah direalisasikan. PKH dari pagu nominal Rp73,91 miliar lebih untuk 106.859 KPM sudah terealisasi sebesar Rp71,21 miliar lebih. Dengan demikian, PKH yang belum cair sebesar Rp2,7 miliar lebih untuk 3.701 KPM.

Adapun BPNT dari pagu nominal sebesar Rp86,62 miliar untuk 144.367 KPM sudah terealisasi sebesar Rp82,74 miliar lebih untuk 125.009 KPM. Artinya belum terealisasi sebesar Rp3,87 miliar lebih untuk 19.358 KPM.

Sebanyak 3.701 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum melakukan pencairan terdiri dari Kabupaten Badung 93 KPM, Bangli  733 KPM , Buleleng  297 KPM, Gianyar 16 KPM, Jembrana 55 KPM, Karangasem 920 KPM, Klungkung 121 KPM, Kota Denpasar 36 KPM dan Kabupaten Tabanan sebanyak 1.430 KPM.

Sedangkan 19.358 KPM untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum bertransaksi terdiri dari Kabupaten Badung 460 KPM, Kabupaten Jembrana 2.727 KPM, Kabupaten Tabanan 1.872 KPM, dan Kabupaten Gianyar 3.563 KPM.

Selanjutnya Kota Denpasar 741 KPM, Kabupaten Klungkung 1.690 KPM, Kabupaten Bangli 2.807 KPM, Kabupaten Buleleng 2.735 KPM dan Kabupaten Karangasem 2.763 KPM.

Dewa Mahendra kembali menegaskan untuk mempercepat realisasi pencairan dana Bansos dari Kemensos baik PKH maupun BPNT, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada Bank-Bank Himbara sebagai bank penyalur dana bansos agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Bapak Gubernur juga meminta Bupati /Wali Kota se-Bali agar membantu/memfasilitasi pencarian dan transaksi oleh KPM selaku penerima Bansos," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan mempercepat perbaikan/penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur agar dana bansos cepat direalisasikan.

"KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana bansos, sehingga dana bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup di masa pandemi COVID-19 ini," ucap Dewa.