Sederet Aset Angela Hindriati Senilai Rp1,1 Miliar yang Digasak Ecky
Liang kubur Angela korban mutilasi bekasi di Kampung Kandang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka mutilasi, Ecky Listiantho, menguras dan mengambil alih milik sebesar Rp1,1 miliar milik Angela Hindriati. Bentuknya mulai dari uang tunai hingga kepemilikan apartemen.

"Total Ecky Listiantho mengambil (aset Angela, red) Rp1.146.869.000," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin, 6 Februari.

Aset milik Angela yang dikuasi tersangka Ecky yakni apartemen. Bahkan, unitnya disewakan ke orang lain selama setahun dengan harga Rp99 juta.

Kemudian, Ecky juga menguras saldo di ATM Angela sebanyak Rp157 juta. Bahkan, tersangka mutilasi ini juga menggadaikan sertifikat rumah orangtua Angle senilai Rp40 juta.

"Tersangka menjual apartemen korban ke saksi IN senilai Rp800 juta dan biaya administrasi Rp50 juta," sebutnya.

Hanya saja, tak dijelaskan secara rinci sejak kapan tersangka Ecky mulai menguras dan menguasai harta benda Angela.

Angela Hindriari dibunuh di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara dicekik. Selanjutnya, jasadnya didiamkan selama satu bulan.

Supaya tak ada bau bangkai, Ecky Listianto menggunakan kopi, membuka pintu kamar mandi serta menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar seluruh gedung apartemen.

Bulan Agustus 2019, Ecky Listianto kembali ke apartemen selanjutnya membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat) dan alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor).