Catat! Pesan Panglima Yudo Margono ke Prajurit TNI: Harus Menguasai Hukum Biar Tak Langgar HAM
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) saat meninjau alutsista usai memimpin upacara alih komando dan pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI di Kabupaten Malang/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta para prajurit memahami hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat memberikan pengarahan dalam alih komando dan pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Yudo mengatakan salah satu amanat yang ditekankan adalah para prajurit harus memahami hukum agar tidak ada pelanggaran HAM di kemudian hari.

"Ketika ada (kejadian) yang harus dihadapi oleh Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, para prajurit harus dibekali dengan penguasaan hukum sehingga mereka terukur dan tidak melanggar HAM," kata Yudo dikutip dari Antara, Senin, 6 Februari. 

Dengan adanya penguasaan hukum dan memiliki pemahaman tentang HAM, dia berharap para prajurit TNI bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas. Jika tidak memiliki pemahaman yang baik tentang HAM, maka prajurit TNI akan terhambat saat menjalankan tugas.

Ketika prajurit TNI memahami hukum dan HAM, menurut Yudo itu bisa menjadi tolok ukur saat bertugas di lapangan. Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran yang ada dapat memberikan pembekalan terkait HAM kepada para prajurit.

"Jangan sampai juga para prajurit dalam tugasnya ketakutan dengan itu (HAM). Makanya, harus diberikan pemahaman. Para komandan, disampaikan ke seluruh jajaran untuk membekali dengan HAM, agar mereka tidak melanggar," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yudo juga menekankan sejumlah instruksi lain kepada para prajurit PPRC TNI yang bisa dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran dalam menghadapi dan menjalankan tugas-tugas mendatang.

Prajurit diminta untuk memelihara dan meningkatkan kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit melalui latihan yang terencana dan terprogram. PPRC TNI juga harus diawasi dan dikendalikan dengan baik agar siap digerakkan ke seluruh wilayah Indonesia dengan cepat dan tepat.

Kemudian, lanjut Yudo, PPRC TNI harus memelihara peralatan dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki secara baik dengan penuh rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.

Prajurit TNI juga diminta mengikuti dan memantau perkembangan situasi yang dinamis di Tanah Air dengan cermat, guna menentukan kemungkinan pelibatan PPRC TNI ke depan.

Selain itu, Yudo meminta ada pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma, dan prosedur yang berlaku.