Bagikan:

JAKARTA - Kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dito Mahendra diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 6 Februari.

Belum dirinci Ali apa yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan itu. Hanya saja, Dito diduga tahu perbuatan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

"Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD dan kami akan sampaikan perkembanganya," ungkapnya.

Ini merupakan kali pertama Dito hadir di hadapan penyidik setelah dia dipanggil sebanyak tiga kali. KPK pernah berupaya melakukan penjemputan paksa namun dia tidak ada di kediamannya.

Setelah itu, komisi antirasuah tetap berupaya mencari keberadaan pihak swasta ini dan mendapat alamat terbaru Dito dari Polres Serang. Dari upaya ini, penyidik kemudian mengirim surat keempat kalinya ke rumahnya di wilayah Selong, Kebayoran Baru.

Sebagai informasi, penyidik fokus mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. Bekas Sekretaris MA diduga mengalihkan uang suap dan gratifikasi yang diterimanya menjadi aset.

Dugaan pencucian uang ini sebenarnya bukan kasus pertama Nurhadi di KPK. Ia sebelumnya sudah dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Keduanya saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama enam tahun. Tak hanya itu, mereka diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.