JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai banyaknya perpindahan warga ke Ibu Kota beberapa waktu ini karena dipicu baiknya layanan sosial di Kota Metropolitan itu.
"Hal ini karena apa? Karena dokternya bagus, RS-nya bagus, AC, di tempat lain, tidak temukan itu. Belum lagi jaring pengaman sosial ada 17 mulai KJP (Kartu Jakarta Pintar) hingga bantuan sembako," kata Heru Budi di Jakarta dilansir ANTARA, Minggu, 5 Februari.
Dia memberikan contoh, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dari 14 pasien dalam satu ruangan, sembilan di antaranya adalah warga luar DKI Jakarta.
Hal itu juga, kata Heru, ditambah dengan adanya kebijakan pemerintah pusat bahwa perpindahan penduduk tidak lagi memerlukan rekomendasi, akhirnya terjadi penambahan perpindahan penduduk, termasuk di kantung-kantung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta.
"Data yang saya terima per bulan ini, perpindahan penduduk naik, termasuk mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat," kata dia.
Heru mengaku pihaknya tidak bisa dan tidak diperbolehkan melakukan batasan atas perpindahan penduduk.
Namun, Heru meminta jajaran Pemprov DKI hingga tingkat terbawah yakni RW dan RT untuk memperhatikan hal ini.
Karena, perpindahan penduduk yang akhirnya menyebabkan penambahan penduduk, juga akan berpengaruh pada kebutuhan anggaran daerah.
"Masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut karena mereka dari berbagai penjuru dan wajar secara aturan boleh dirawat di RSUD Pasar Minggu," katanya.
Menurut Heru, pihaknya tidak tidak bisa melarang, tetapi nantinya, APBD DKI akan terbebani karena akhirnya RSUD Pasar Minggu harus dibesarkan yakni mulai dari penambahan tempat tidur dan demikian juga pada rumah sakit lainnya seperti Budi Asih.
Heru Budi menyatakan, Pemprov DKI akan membahas soal perpindahan penduduk ini dalam rapat bersama TNI-Polri karena persoalan ini juga sedikit banyak akan merembet ke persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Saya katakan, kita tidak bisa berikan batasan, harus kita terima. Saya tidak komentar banyak masalah ini, nanti saya sampaikan masalah ini secara detail pada saat rapat pimpinan dengan jajaran TNI-Polri," ujarnya.