Usai Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Hasya Atallah, Polisi Akui Belum Bisa Membuat Kesimpulan
Rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI Hasya dan purnawirawan Polri (Foto: M Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah rampung melakukan rekontruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra. Hingga saat ini polisi belum menyimpulkan hasil rekonstruksi ulang.

Diketahui, polisi menggelar rekonstruksi ulang kasus kematian Hasya Atallah Syaputra di  Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis siang, 2 Februari.

“Kesimpulan belum bisa kami ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya kemarin. 

Rekontruksi ulang itu dilakukan untuk mendapatkan bahan analisis insiden kecelakaan tersebut. Selain itu, demi mewujudkan rasa keadilan bagi keluarga Hasya yang kehilangan anaknya.

“Catatan penting rekonstruksi ini merupakan bagian daripada untuk bahan analisis,” tutupnya.

Kronologis Kecelakaan

Peristiwa kecelakaan Hasya dengan Purnawiran AKBP Eko Setio terjadi pada Kamis, 6 Oktober, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat kejadian cuaca dalam kondisi hujan dan jalan licin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kejadian itu berawal dari korban Hasya yang melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan 60 km per jam.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, ada sebuah kendaraan yang tiba-tiba berbelok saat kejadian.

Korban Hasya langsung menghindar dengan menghentikan kendaraan secara mendadak. Akibatnya, korban tergelincir dan memasuki ruas jalan lainnya.

"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depan. (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," kata Latif.

Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan, datang mobil Pajero dikemudikan Eko yang disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam. Dia tak bisa menghindari kecelakaan hingga mengakibatkan Hasya tertabrak.

"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutupnya.