Polda Metro Usut Laporan Orang Tua Hasya Athallah Soal Dugaan Pembiaran Pensiunan Polisi
Mendiang Hasya Athallah, mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi dan dijadikan tersangka/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Orang tua Muhammad Hasya Athallah Syahputra melaporkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono soal dugaan pembiaran di balik peristiwa kecelakaan maut. Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami dugaan tersebut.

"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudi Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 3 Februari

Pendalaman pelaporan itupun dilakukan dengan menyandingkan hasil rekonstruksi ulang pada 2 Februari, kemarin. Nantinya dapat terbukti ada atau tidaknya dugaan pembiaran yang dilakukan Eko Setio Budi Wahono.

"Ini masuk bagian daripada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," kata Trunoyudo.

Pihak Muhammad Hasya Athallah Syahputra melaporkan Eko Setio Budi Wahono atas dugaan pembiaran ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Februari.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 spktpolda metro 2 Februari 2023," tegas Rian Hidayat, kuasa hukum keluarga Hasya.

Usai membuat surat laporan kepolisian secara resmi, kuasa hukum berharap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut.

"Kami harap bapak Kapolda dan bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjut pada laporan no 1497/x/2022/lljs yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," paparnya.

Adapun, dugaan pembiaran ini karena Eko Setio Budi Wahono tak langsung membawa Hasya ke rumah sakit. Ia justru membiarkannya terkapar selama 30 menit.