Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Hasya Athallah , Gita Paulina menjelaskan hasil pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 1 Februari. Gita mengatakan, bahwa orang tua Hasya Athallah tidak puas dengan penanganan kepolisian dalam kasus kecelakaan tersebut dan menjadikannya sebagai tersangka.

Meski pertemuan itu disebut mendadak, namun dalam kesempatan itu kedua belah pihak saling bertukar pikiran dalam mengambil langkah berikutnya.

"Intinya kami kemarin itu lebih kepada saling bertukar pikiran dari keluarga ya. Dan bagaimana langkah korektif yang bisa dilakukan," kata Gita kepada VOI, Kamis, 2 Februari.

Gita menyatakan, pada pertemuan bersama Kapolda pada Rabu kemarin, Fadil Imran menerima curhatan keluarga Hasya Athallah terkait bagaimana dan apa yang mereka (keluarga Hasya) alami selama ini. Kapolda pun menerima hal tersebut.

"Kami menyampaikan juga, Kapolda intinya menerima untuk diskusi tentang hal-hal ini. Pertama mengenai administrasi pemerintahan," ucapnya.

Momen pertemuan bersama Kapolda Metro Jaya, Gita menilai sangat baik. Pasalnya, pihak keluarga Hasya Athallah dapat bebas untuk berbicara langsung kepada Kapolda terkait perkara tersebut.

"Menurut saya sangat bagus momennya. Dimana keluarga bisa bebas untuk bicara, kami juga bisa menyampaikan pendapat kami. Itu sih menurut saya yang memang baiklah," pungkasnya.