JAKARTA - Kuasa hukum dan keluarga mahasiswa FISIP UI bernama Muhammad Hasya Athallah Syahputra yang meninggal akibat kecelakaan tak hadiri rekonstruksi ulang di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Jadi kalau kami intinya adalah sesuai prosedural hukum. Kami fokus pada upaya - upaya hukum yang dapat memulihkan status tersangka dari Hasya," kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya saat dihubungi VOI, Kamis, 2 Februari.
Seperti diketahui, tim pencari fakta bentukan Kapolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang untuk mencari fakta dibalik insiden tewasnya Hasya Athallah pada Kamis, 2 Februari. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Infus, hingga pakar diinfokan hadir dalam rekonstruksi ulang tersebut.
Namun kuasa hukum dan keluarga Hasya memilih tidak menghadiri rekonstruksi ulang karena memiliki alasan lain.
"Jadi kami lebih memilih untuk menjalankan hal - hal yang sesuai dengan upaya hukum kami," ujar Gita.
BACA JUGA:
Sementara terkait rekonstruksi ulang, Gita memastikan bahwa pihak keluarga sejalan dengan kuasa hukum. Dia menyatakan, karena pihak keluarga Hasya sudah memberikan kuasa kepada pihaknya.
"Tentunya mereka sudah percaya kepada kami, langkah hukum apa yang perlu dilakukan dalam kaitannya penanganan serta penuntasan kasus ini," katanya.