Bagikan:

JAKARTA -  Polda Metro Jaya menggelar Rekonstruksi ulang tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra  yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio. Rekonstruksi itu digelar di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebanyak sembilan adegan dalam rekonstruksi tersebut. Kemudian dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, terlihat di adegan ke-4 yang memperihatkan korban terlindas, usai ke tabrak mobil milik pensiunan polisi tersebut.

Sebagai informasi, kejadian bermula dari kendaraan Pajero milik Eko melintas  di TKP dengan kecepatan 30 Km/jam. Setibanya di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor Hasya jenis Kawasaki Pulsar berwarna hitam dengan pelat nomor B-4560-KBH oleng ke kanan. Kemudian jatuh ke arah mobil Eko.

Hasya terjatuh saat menghindari kendaraan di depannya yang secara mendadak belok.  Selanjutnya, diperlihatkan Hasya tergelincir dan memasuki ruas jalan lainya berujung tertabrak dan terlindas kendaraannya hingga tewas.

Setelah bertabrakan, terlihat Hasya tergeletak tak bergerak di belakang mobil Eko.

“Ke arah sini, pengendara motor terlindas,” kata petugas kepolisian yang membacakan adegan rekonstruksi, Kamis, 2 Februari.

Setelah itu, saksi Eko memberhentikan kendaraannya dengan posisi serong ke kiri. Lalu, pensiunan kepolisian tersebut turun dari mobilnya dan melihat titik benturan dan kendaraan sepeda motor milik korban.

“Saksi Eko turun dari kendaraan dan bersama saksi Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz menunjukkan posisi keberadaan Hasya dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar," ucapnya

Eko bersama sejumlah saksi menghampiri Hasya dan bersama-sama mengangkat korban ke pinggir jalan.

"Adegan 8, saksi Eko menunjukkan letak Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata dia

“Adegan sembilan, saksi Eko menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," lanjutnya.

Eko dan sejumlah saksi lain mengangkat Hasya ke mobil ambulans, lalu Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat dengan TKP.

Namun sayangnya kepolisian tidak lagi menjelaskan kecepatan sepeda motor yang dikendarai Hasya Athallah, sebagaimana disebutkan sebelumnya melaju 60 km per jam.

Dalam rekonstruksi ini, Eko hadir langsung. Ia mengenakan kaos kerah berwarna abu-abu dan topi biru. Eko tak mengeluarkan sepatah kata pun.