Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra. Rencananya, tim bentukan Kapolda Metro Jaya bakal mencari fakta-fakat di balik insiden itu pada Kamis, 2 Februari.

"(Rekonstruksi) Kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu, 1 Februari.

Nantinya, sejumlah pihak akan disertakan dalam rekonstruksi ulang tersebut. Misalnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Inafis, hingga pakar.

Tak lupa, keluarga korban juga akan dilibatkan. Sehingga, mereka bisa mengetahui fakta sebenarnya.

"Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yg tentunya mengedepannya rasa keadilan," sebutnya.

Adapun, Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Pembentukan tim itu karena muncul reaksi negatif dari berbagai pihak buntut Hasya yang menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan tidak hati-hati dalam berkendara. Tapi, tidak dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang merupakan penabrak Hasya.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Saputra (17) terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.