104 Anggota NII di Garut Deklarasi Diri Kembali ke NKRI
Sejumlah mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mendeklarasikan sumpah setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Lasminingrat, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). ANTARA/Feri Purnama.

Bagikan:

GARUT - Sebanyak 104 orang menyatakan diri keluar dari keanggotaannya sebagai kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan mendeklarasikan sumpah setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Lasminingrat, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Yang deklarasi sekarang ini ada 104 dari berbagai daerah (Garut)," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib saat acara hari lahir Almagari Garut, di gedung RA Lasminingrat, Garut dilansir ANTARA, Selasa, 31 Januari.

Ia menuturkan persoalan NII di Garut harus menjadi perhatian semua pihak dengan berupaya memberikan pemahaman kepada mereka yang menjadi anggota NII untuk kembali ke pangkuan NKRI, sebagai negara yang sah.

Mereka yang sudah mendeklarasikan diri itu, kata dia, untuk selanjutnya akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan, seperti menggelar kegiatan pengajian, jika dibiarkan khawatir akan kembali lagi masuk NII.

"Tentu kita lakukan pembinaan, pengajian, kalau tidak, bahaya, mereka bisa kembali lagi," katanya.

Dia mengungkapkan mantan anggota NII itu mendeklarasikan diri berdasarkan kesadarannya sendiri, tidak ada pemaksaan. Mereka sadar ajaran NII menyimpang dari kedaulatan NKRI.

Pengakuan dari mantan anggota NII itu, kata dia, pada dasarnya mereka ingin keluar dari NII, namun ada sesuatu yang menjadi halangan, salah satunya harus memberi uang apabila mau keluar dari NII.

"Makanya kami lakukan pendekatan, dan akhirnya ada yang keluar dari NII," katanya.

Dia menyampaikan, upaya menyadarkan masyarakat agar tidak bergabung dengan NII itu dilakukan secara bersama-sama, yakni tokoh masyarakat, agama, pemerintah, dan juga ada keterlibatan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kegiatan deklarasi itu, kata dia, sudah beberapa kali dilakukan, dan ada juga masyarakat yang sudah keluar dari NII, namun memilih tidak mendeklarasikan melalui kegiatan tersebut.

"Ini deklarasi yang ketujuh kali, kalau keseluruhan Kabupaten Garut, kurang lebih kita mendapat seribulah (orang)," katanya.

Kegiatan deklarasi itu, diawali dengan menggelar kirab yang menerjunkan sejumlah santri, ada juga dari perwakilan masyarakat Garut dengan memainkan barongsai menyusuri sejumlah ruas jalan di perkotaan Garut.