Bagikan:

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 21 Inohong (Tokoh Sunda) mendukung langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kepolisian yang memberangus kelompok radikalisme atas nama Islam dan kesundaan di provinsi ini.

"Tentunya kami mendukung upaya dari BNPT dan kepolisian untuk menangkap, memberangus, dan menindak oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat," kata Ridwan Kamil seusai menggelar silaturahim dan diskusi dengan para Inohong Sunda terkait dinamika kebangsaan dan kesundaan di Lantai VI Aula Paguyuban Pasundan, Kota Bandung dikutip Antara, Sabtu, 5 Februari.

Ridwan Kamil sangat menentang adanya kemunculan kelompok seperti Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut yang berniat melakukan makar terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga pihaknya mendukung upaya kepolisian menindak tegas dan memberangus oknum-oknum dan kelompok NII sampai ke akarnya.

"Tentunya kami sangat menentang kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah, seperti ada deklarasi NII di Kabupaten Garut," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi mengatakan perlu sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi munculnya NII di Garut.

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta seluruh warga Sunda agar tetap waspada terhadap gerakan-gerakan radikalisme atas nama agama yang bisa memecah belah kesatuan negara ini.

"Kepada masyarakat Sunda, waspada terhadap fenomena tersebut (NII). Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris," ujar Didi.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah sikap dari para tokoh Sunda dalam menyikapi dinamika kebangsaan dan kesundaan, yakni pertama perlu memperkuat kembali silaturahim antara tokoh-tokoh Sunda dalam membangun dan menjaga keutuhan Sunda dari personal yang mencoba membuat polemik dan kontroversi yang mengancam toleransi dan disintegrasi.

Karena itu, perlu menjaga komitmen berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam menguatkan nilai-nilai kesundaan, kebangsaan, dan keindonesiaan.

Kedua, Maklumat Sunda yang muncul belakangan ini yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan Sunda sesungguhnya tidak merepresentasikan keseluruhan masyarakat Sunda.

Keempat dalam Orasi Maklumat Sunda ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda Raya.

Orasi tersebut hanya Ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya. Sedangkan berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain.

Sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu provinsi. Karena ketiga provinsi yang diwacanakan akan digabungkan saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik.

Keempat, harapan dan aspirasi masyarakat di tatar Sunda yang riil dan rasional sesungguhnya bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya melainkan meminta pemerintah pusat untuk pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang akan berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Kelima, diperlukan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam seperti deklarasi NII di Garut agar masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut.

Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris.

Keenam, menolak berbagai bentuk manuver yang mengatasnamakan Sunda tanpa diawali dengan musyawarah dan kesepakatan bersama antarormas kebangsaan dan kesundaan di wilayah ini yang berlandaskan pada nilai Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh.