BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo memastikan, jumlah pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat hanya sekitar 30 orang. Mereka akan terus diawasi oleh pihak berwajib.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat menyatakan, 3.000 pengikut NII yang masih tersebar di Kabupaten Bandung. Namun setelah dicek, Kusworo menyebut angka tersebut tidak valid.
"Kemudian kami cek, ternyata hanya 30 orang, karena memang organisasi itu memang tidak resmi, underground, sehingga keanggotaannya tidak valid," kata Kusworo di Bandung, Antara, Jumat, 3 Juni.
Sejauh ini polisi terus melakukan langkah pengawasan untuk bisa memasukkan paham-paham yang lebih toleran ke kelompok tersebut. Sehingga mereka bisa kembali berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Menjadi saling hormat-menghormati, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kusworo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Adjat Sudrajat mengakui pernyataannya yang menyebutkan masih ada 3.000 pengikut NII memang keliru. Adapun sebelumnya ia menyampaikan data tersebut berdasarkan informasi klaim dari mantan anggota NII.
"Itu tuh ada kesalahan data, itu bicaranya ke bagian kerja sama intel, jadi data (klaim) itu dari Camat NII, jadi memang hanya berdasarkan lisan saja," kata Adjat.
Ia pun mengakui pada saat itu mantan anggota NII mengklaim jumlah tersebut dengan tidak mendasar. Sehingga data tersebut memang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk langkah ke depannya, pihaknya bakal terus mengawasi organisasi terlarang itu agar tidak semakin merebak di wilayah NKRI. Pihaknya pun, kata dia, bakal mendorong anggota NII yang kini telah keluar dan berikrar kepada NKRI agar dibina dan diberi pelatihan agar memiliki keterampilan khusus.
"Mereka akan diadakan pelatihan, kami akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, supaya punya keterampilan khusus demi menghidupi keluarganya," kata Adjat.
BACA JUGA:
Sebelumnya, sebanyak 50 orang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin, 30 Mei berdeklarasi membatalkan baiat NII dan kembali setia ke NKRI.
Mereka pun mendeklarasikan bakal berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.