Bagikan:

SUMBAR - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh dilengkapi Posko Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Posko itu dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk menyampaikan aduan terkait informasi praktik pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat peresmian Posko Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli di MPP Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 30 Januari.

"Kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki informasi terkait pungutan liar dan gratifikasi agar segera melaporkan ke posko yang telah kita sediakan di MPP," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Senin 30 Januari, disitat Antara.

Ia mengatakan, hadirnya Posko UPP Satgas Saber Pungli untuk pencegahan transaksi haram dan gratifikasi di Payakumbuh.

"Mudah-mudahan ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat pengaduan. Jika ada informasi dan menjadi korban segera laporkan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan kepolisian mengapresiasi langkah menghadirkan Posko UPP Satgas Saber Pungli tersebut.

"Karena posko ini akan dapat mendukung kerja Satgas Saber Pungli sehingga bisa bekerja dengan maksimal dalam mencegah penyimpangan," ujarnya di lokasi.

Ia bilang, terdapat beberapa kegiatan atau langkah yang akan dilaksanakan dari mulai pencegahan sampai dengan penindakan.

"UPP Satgas Saber Pungli ini akan melibatkan banyak pihak mulai dari inspektorat, kejaksaan, dan tentunya kepolisian," ujarnya.

Terkait pencegahan, kata dia, pihaknya akan memperbanyak melaksanakan sosialisasi ke seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sehingga tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan seluruh pelayanan.