JAKARTA - Satgas Saber Pungli Polri menyidak Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya aksi pungutan liar dalam pengurusan izin.
"Ini merupakan tindak lanjut daripada acara kemarin yang di kantor gubernur yang dibuka oleh Pak Anies dalam rangka untuk mencanangkan kota bebas pungli wilayah Jakarta. Yang dihadiri oleh Menkopolhukam dan Kasatgas Saber Pungli," ujar Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Agung Makbul kepada wartawan, Senin, 22 November.
Dari sidak itu, kata Makbul, tidak ditemukan adanya aksi pungli. Bahkan, berdasarkan wawancara ke beberapa masyarakat disimpulkan pelayanan sudah cukup memuaskan.
"Semuanya mengatakan pelayanannya sekarang sudah lebih baik dibanding dengan yang lain dan pelayanannya cepat," kata Makbul.
BACA JUGA:
"Kemudian apakah ada pungli pungli? yang sifatnya ada tambahan, sementara tidak ada," sambungnya.
Di sisi lain, Makbul menyatakan sidak tidak hanya dilakukan di DPMPTSP. Nantinya, beberapa tempat pengurusan perizinan juga akan disidak dan diawasi.
"Nanti bentar lagi kita ke KSOP, tapi bukan hari ini aja. Mungkin ada pemberitahuan juga bisa saja sidak, ya. Karena kantor Jakarta ini banyak, pokoknya semuanya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, yang berkaitan dengan pelayanan publik, masalah yang salah satu ini malnya dulu," papar Makbul.
Selain itu, Makbul pun menyatakan masyarakat yang menemukan atau menjadi korban pungli dapat langsung melaporkannya. Sehingga, laporan itu akan langsung ditindaklanjuti.
"Laporan dari pungli masyarakat untuk di tingkat pusat di Kemenpolhukam. Silakan bisa langsung, bisa melalui telefon, WA, SMS dan sebagainya apabila di provinsi itu di KUPP provinsi yaitu Irwasda Polda Metro Jaya dibantu nanti ada wakilnya dari kejaksaan sama dari juga inspektorat sama dari kejaksaan," tandas Makbul.