Akui Praktik Jual Beli Izin Praktik Sulit Diungkap, Menkes Budi: Kayak Kentut, Kalau Mengaku Karir Dokter Spesialis Terancam
Menkes Budi Gunadi Sadikin/DOK Kemenkes

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui ada jual beli izin praktik rekomendasi izin praktik dokter di tanah air. Rumah sakit dan dinas kesehatan tak bisa berbuat banyak dengan adanya borok penerbitan yang dilakukan grup tertentu ini.  

Para pelaku biasanya berpesan jangan sampai fakta ini tersebar sedangkan korbannya bungkam karena takut.

"Jadi kayak kentut. Bau tapi enggak tahu (siapa, red) karena orang akan takut ketika dia mengaku akan terancam karirnya atau rekomendasinya ke depan," tegas Budi dalam tayangan YouTube webinar bertajuk 'Polemik Kewenangan Rekomendasi Izin Praktik Dokter' di YouTube Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dikutip Senin, 30 Januari.

Pemberian setoran dialami oleh sejumlah dokter spesialis. Mereka kebanyakan tidak nyaman tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada ancaman rekomendasi itu tak akan dikeluarkan dengan alasan apapun.

"Padahal rumah sakitnya dan dinas kesehatan butuh. Jadi ada abuse of power," ujar Budi."Ada beberapa dokter yang tidak nyaman karena kalau mau dikasih rekomendasi, ada janji setoran ke atas yang masuk ke grup," kata Budi 

Budi mengamini pelaku jual beli rekomendasi dokter ini sulit dicari. Para pelaku biasanya berpesan jangan sampai fakta ini tersebar sedangkan korbannya bungkam karena takut.

"Jadi kayak kentut. Bau tapi enggak tahu (siapa, red) karena orang akan takut ketika dia mengaku akan terancam karirnya atau rekomendasinya ke depan," jelasnya.

Selain jual beli rekomendasi, Menkes Budi juga mengaku kerap mendapat cerita adanya nepotisme dalam proses ini dari para dokter di Tanah Air.

"Beberapa teman merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya saingan dengan anaknya yang memberikan rekomendasi di sana," katanya.

"Kedua beberapa spesialis sulit mendapat rekomendasi untuk masuk ke daerah tertentu walaupun dokter spesialisnya kurang karena sangat dijaga di sana," sambung Budi.

Dengan berbagai kondisi ini, Menkes mengingatkan penerbitan rekomendasi praktik dokter harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada mekanisme yang tidak sesuai.

Saran Budi, rekomendasi praktik dokter ini bisa dilakukan oleh IDI di masing-masing daerah. 

"Sehingga menghindari abuse of power, negosisasi satu per satu, non-sistem, under the table and nobody knows karena adanya pemberian rekomendasi yang sifatnya transaksional," pungkasnya.