Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap borok penerbitan rekomendasi izin praktik dokter di Tanah Air. Salah satunya, adanya uang setoran yang harus disampaikan ke grup tertentu.

"Ada beberapa dokter yang tidak nyaman karena kalau mau dikasih rekomendasi, ada janji setoran ke atas yang masuk ke grup," kata Budi dalam tayangan YouTube webinar bertajuk 'Polemik Kewenangan Rekomendasi Izin Praktik Dokter' di YouTube Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dikutip Senin, 30 Januari.

Pemberian setoran ini, sambung Budi, dialami sejumlah dokter spesialis. Mereka kebanyakan tidak nyaman tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada ancaman rekomendasi itu tak akan dikeluarkan dengan alasan apapun.

"Padahal rumah sakitnya dan dinas kesehatan butuh," tegasnya.

Hanya saja, rumah sakit dan dinas kesehatan juga tak bisa berbuat banyak dengan adanya praktik ini. Karena, mereka biasanya ikut-ikutan diancam akan diboikot.

"Jadi ada abuse of power," ujar Budi.

Budi mengamini pelaku jual beli rekomendasi dokter ini sulit dicari. Para pelaku biasanya berpesan jangan sampai fakta ini tersebar sedangkan korbannya bungkam karena takut.

"Jadi kayak kentut. Bau tapi enggak tahu (siapa, red) karena orang akan takut ketika dia mengaku akan terancam karirnya atau rekomendasinya ke depan," jelasnya.

Selain jual beli rekomendasi, Menkes Budi juga mengaku kerap mendapat cerita adanya nepotisme dalam proses ini dari para dokter di Tanah Air.

"Beberapa teman merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya saingan dengan anaknya yang memberikan rekomendasi di sana," katanya.

"Kedua beberapa spesialis sulit mendapat rekomendasi untuk masuk ke daerah tertentu walaupun dokter spesialisnya kurang karena sangat dijaga di sana," sambung Budi.

Dengan berbagai kondisi ini, Menkes mengingatkan penerbitan rekomendasi praktik dokter harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada mekanisme yang tidak sesuai.

Saran Budi, rekomendasi praktik dokter ini bisa dilakukan oleh IDI di masing-masing daerah. "Sehingga menghindari abuse of power, negosisasi satu per satu, non-sistem, under the table and nobody knows karena adanya pemberian rekomendasi yang sifatnya transaksional," pungkasnya.