Bagikan:

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendukung penuh rencana Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengucurkan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun ke atas. 

"Kami mendukung penuh rencana Ngarsa Dalem (Sultan HB X). Apa pun untuk mengurangi angka kemiskinan DPRD DIY tidak pernah menolak," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dilansir ANTARA, Senin, 30 Januari.

Huda mengatakan program tersebut bisa segera direalisasikan pada 2023 dengan menggunakan dana keistimewaan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.  

Namun demikian, jika menggunakan APBD perubahan, pelaksanaan baru bisa direalisasikan pada September 2023.

"Dalam waktu dekat paling memungkinkan menggunakan dana keistimewaan. Kalau dana keistimewaan tidak perlu persetujuan DPRD, kami hanya perlu memberikan dukungan secara politis saja," ujar dia.  

Selain mampu menekan angka kemiskinan di DIY, menurut Huda, warga dengan kedalaman kemiskinan yang ekstrem perlu mendapat tambahan bansos agar kualitas hidupnya lebih layak.  

"Warga-warga ini memang berhak dan semestinya menjadi tanggung jawab negara sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945, misalnya lansia yang miskin, disabilitas berat, dan sebagainya," kata dia.

Agar tepat sasaran, dia meminta proses pendataan harus dilakukan secara seksama sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

"Tetapi hal ini saya yakin akan bermanfaat besar, sehingga tidak ada anggaran yang sia-sia dalam hal ini, karena kewajiban pemda membantu warga yang kesulitan," tutur Huda.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mewacanakan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun ke atas sebagai upaya menekan tingkat kemiskinan di wilayahnya.

Terkait rencana adanya bansos seumur hidup itu, Sultan mengaku telah berdialog dengan jajaran eksekutif serta pimpinan DPRD DIY.

"Kalau saya, ya, sudah kira-kira yang umurnya 60 tahun lebih sampai 70 tahun, dia pendidikannya mungkin hanya SD, tidak punya fasilitas apapun, tidak bisa bekerja, ya, sudah dibantu saja sampai meninggal (seumur hidup)," ujar Sultan.

Menurut Sultan, untuk tahap awal program tersebut akan diuji coba di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.