Sri Sultan HB X Dikritik, Penanganan Lansia Miskin Tak Cukup dengan Bansos Seumur Hidup
Sri Sultan Hamengku Buwono X/DOK ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengatakan penanganan lansia miskin di provinsi ini tidak cukup sekedar diberikan bantuan sosial seumur hidup seperti diwacanakan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X.

"Oke bansos setiap bulan, tapi tidak cukup hanya dengan itu, perlu kebijakan yang lebih komprehensif yang intinya membuat lansia kita bahagia baik lahir maupun batin," kata Eko Suwanto di gedung DPRD DIY, Yogyakarta dilansir ANTARA, Rabu, 1 Februari.

Kebijakan komprehensif yang dimaksud Eko adalah dengan melengkapi rencana bansos seumur hidup dengan kebijakan pro lansia lainnya mulai dari pemenuhan aspek kesehatan, hingga perlindungan sosial para lansia.

Terkait aspek kesehatan, kata dia, seluruh lansia miskin di DIY antara lain diupayakan mendapatkan premi BPJS yang apabila memungkinkan dapat dibayarkan oleh Pemda DIY. "Sehingga ketika ada lansia yang sakit mereka tidak perlu memikirkan biaya," kata Eko.

Sedangkan aspek perlindungan sosial, lanjut dia, dapat dipenuhi di antaranya dengan menyediakan ruang-ruang terbuka hijau.

Pemda DIY, kata Eko, perlu bekerja sama dengan pemda kabupaten/kota untuk segera membangun ruang-ruang terbuka hijau sebagai sarana sosialisasi bagi lansia.

"Ruang terbuka hijau bisa untuk olahraga pagi, bisa sekaligus bertemu keluarga, dengan tetangganya, bertegur sapa karena kebutuhan manusia tidak cukup hanya soal makan saja, tapi juga soal kebahagiaan dan ketenteraman," kata Eko.

Karena tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan, menurut Eko, bansos seumur hidup sebaiknya disertai upaya mendorong agar lansia memperoleh pendapatan tambahan.

"Tapi ini kan baru wacana . Wacana itu haris diteruskan dengan rapat-rapat kerja agar segera terealisasi menjadi kebijakan," kata dia.

Menurut Eko, organiasi perangkat daerah (OPD) DIY harus merespons wacana Sultan HB X dengan segera bergerak dan berkoordinasi bersama pemda kabupaten/kota, bahkan kementerian.

"Perlu dikonsultasikan apakah penerima bantuan ini masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) atau tidak, apakah boleh semua dicover oleh pemda," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mewacanakan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun ke atas sebagai upaya menekan tingkat kemiskinan di wilayahnya.

Terkait rencana adanya bansos seumur hidup itu, Sultan mengaku telah berdialog dengan jajaran eksekutif serta pimpinan DPRD DIY.

"Kalau saya, ya, sudah kira-kira yang umurnya 60 tahun lebih sampai 70 tahun, dia pendidikannya mungkin hanya SD, tidak punya fasilitas apapun, tidak bisa bekerja, ya, sudah dibantu saja sampai meninggal (seumur hidup)," ujar Sultan.

Menurut Sultan, untuk tahap awal program tersebut akan diuji coba di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.