Polresta Surakarta Sita 425 Sepeda Motor Knalpot Brong
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi melaksanakan operasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong/ Foto: Dok. Polri

Bagikan:

SOLO - Banyaknya keluhan masyarakat atas gangguan suara bising knalpot brong yang disampaikan melalui media sosial maupun melalui Call Center, direspon cepat oleh Polresta Surakarta. Sabtu malam, 28 Januari, Polresta Surakarta beserta jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi melaksanakan operasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di beberapa titik lokasi.

Hasilnya, sebanyak 425 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong berhasil dikandangkan di Polresta Surakarta.

"Polresta Surakarta akan terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang tertib aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat surakarta maupun pendatang," ucap Kombes Iwan dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari.

Iwan juga mengatakan bahwa jajarannya melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar yang bersuara keras atau bising yang terus dikeluhkan oleh masyarakat kota Surakarta.

"Bukan sekali dua kali, kami sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang memekakkan telinga dan malam hari ini cukup fantastis sebanyak 424 kendaraan yang kami amankan," ungkapnya.

Iwan juga mengingatkan kembali, kepada seluruh masyarakat kota Surakarta dan sekitarnya untuk turut menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

"Kami tidak akan pernah berhenti untuk berupaya menciptakan suasana kota Surakarta yang aman nyaman bagi semuanya," pungkasnya.