Pemkot Bukittinggi Bakal Berikan PKL Seragam Pakaian Adat
Jam Gadang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. (Antara/Al Fatah)

Bagikan:

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan agar seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi akan diberikan seragam pakaian adat untuk menarik semakin banyak wisatawan datang ke daerah itu.

"Kami berikan bekal nilai-nilai kebudayaan, PKL siap-siap dengan tampilan baru pakaian adat agar tampak jelas pedagang yang resmi atau tidak sekaligus menjadi penarik pengunjung berwisata ke Bukittinggi," kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilansir ANTARA, Jumat, 27 Januari.

Pedagang pria akan memakai baju berwarna hitam Taluak Bulango (baju khas Minangkabau), celana batik dan pakai penutup kepala yang disebut deta. "Untuk pedagang yang perempuan memakai baju kurung atau gamis warna hitam dan tanda pengenal resmi," katanya.

Selain itu, ujar dia, jajarannya juga telah mendata semua pedagang kecil (UMKM) dengan berbagai jenis dagangan.

Sebanyak lebih kurang 490 PKL didata dengan lokasi berjualan antaranya di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya di kawasan seputar Jam Gadang.

"Garis besarnya adalah dengan ekonomi sulit, kami carikan solusinya. PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan. Kemudian kehadiran mereka jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung," ujarnya.

Erman menjelaskan barang dagangan yang dijual PKL di area Jam Gadang akan diperketat, dagangan yang memang tidak menghasilkan sampah diprioritaskan bisa berjualan di seputaran taman pedestrian. "Seluruh akses akan kita tata kembali, ada beberapa tempat yang agak leluasa bagi pengunjung di kota ini," sebutnya.

Erman menegaskan bagi pedagang yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas. "Kita cabut izinnya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu. Untuk penegakan aturan kita sudah ada Satuan Polisi Pamong Praja PP dan lainnya. Kita pastikan semuanya satu visi dan misi," sebutnya.

Salah seorang pedagang, Roni (35) mengatakan dengan dilakukan pendataan oleh Pemkot Bukittinggi membuatnya yakin PKL lebih diperhatikan.

"Saya senang dan bangga, pemerintahan sekarang ini peduli rasanya kepada kami yang bawah-bawah ini, dibolehkan berjualan di Taman Jam Gadang tanpa digusur petugas dengan aturan," kata Roni.