Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengklaim mendapat bocoran soal internal Polri tak setuju bila Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua alias Brigadir J. Alasannya, takut eks Kadiv Propam membongkar informasi rahasia ke publik.

"Di dalam yang saya mendengar, internal (kepolisian, red) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Januari

Namun, tak disebutkan sosok yang disebut tidak menginginkan Ferdy Sambo itu dihukum maksimal. Sugeng hanya menyatakan ada kekhawatiran eks jenderal bintang dua itu bakal membongkar informasi di internal Polri.

"Kalau misalnya terjadi, dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia dalam tanda kutip ditinggalkan, dia bisa ini dong, kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki," sebutnya.

Bahkan, saat ini sudah ada tanda-tanda Ferdy Sambo mulai bermanuver. Contohnya, beredarnya surat laporan hasil penyelidikan (LHP) tentang dugaan suap tambang ilegal dari Ismail Bolong.

Padahal, LHP dengan nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM tersebut bersifat rahasia.

Terlebih, Ferdy Sambo sudah membenarkan isi surat tersebut. Pun dengan Hendra Kurniawan yang juga merupakan terdakwa di rangkaian kasus tewasnya Brigadir J

"Ketika dikonfirmasi dalam persidangan, dia dan Hendra mengatakan membenarkan. Tetapi entah berapa saat kemudian, seminggu kemudian menyatakan, oh saya sudah tidak berwenang. Kalau dalam analisis saya itu, itu pernyataan tidak berwenang saya rasa ada pembicaraan, supaya anda tidak bicara lagi gitu. Atau dia memberi sinyal," kata Sugeng.