Pastikan Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, KPK Minta Kuasa Hukum Fokus ke Proses Hukum
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai pembantaran pertama tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 12 Januari. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tiap tahanan akan diperhatikan kesehatannya, tak terkecuali Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Sehingga, tak ada alasan bagi tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu menghindar dari upaya pemeriksaan yang digelar penyidik.

"Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 25 Januari.

Daripada terus bicara soal kesehatan Lukas, KPK minta semua pihak fokus pada proses hukum yang berjalan. Peringatan ini juga disampaikan bagi tim pengacara orang nomor satu di Papua tersebut.

Alih-alih membela dengan berbagai dalih, para pengacara harusnya tetap mengikuti mekanisme hukum berlaku. Bahkan, kata Ali, mereka harusnya mengingatkan Lukas kooperatif di hadapan penyidik.

"Penasihat hukum sebaiknya fokuskan soal pembelaannya," tegasnya.

"Sampaikan kepada klien agar tersangka ini kooperatif sehingga seluruh proses penanganan perkara ini berjalan lancar," sambung Ali.

Tim pengacara Lukas Enembe memang kerap bicara soal kesehatan kliennya. Bahkan, saat Lukas dibantarkan pada beberapa waktu lalu, mereka menyebut kondisi tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu menurun.

Menanggapi pernyataan itu, KPK kemudian menyebut Lukas dibantarkan karena butuh pemantauan dari dokter. Mereka membantah ada kegawatan karena gubernur nonaktif itu bisa melakukan aktivitas biasa seperti makan dan berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe kini menjadi tahanan KPK karena dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka agar perusahaan itu dapat pekerjaan.

KPK menduga Lukas tak sendirian menerima suap dan gratifikasi. Penyidik masih menelisik siapa lagi pejabat yang ikut kongkalikong.

Disebut KPK, terdapat kesepakatan pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Dari sana, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.