Polisi Pastikan Hanya Ada Satu Pelaku Dalam Kasus Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Cakung
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan disertai pembunuhan yang dilakukan seorang wanita berinisial NK (20) terhadap anak kandungnya berinisial A (2) di sebuah kontrakan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Dalam kasus tersebut, pelaku tunggal. Tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi kepada VOI, Kamis, 26 Januari.

Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait kasus tersebut. Meski polisi memeriksa sebanyak 7 orang, namun penyidik tidak menemukan adanya tersangka baru lainnya dari kasus pembunuhan balita itu.

"Betul, tersangka hanya NK. Dia sudah ditahan di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur atas perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka NK dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No.35 Th 2014 dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap anak dan atau Pembunuhan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial NK berurusan dengan Kepolisian lantaran melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia 2 tahun hingga meninggal dunia. Korban seorang balita perempuan.

Dari pengakuan NK, kejadian penganiayaan awalnya terjadi di kontrakan selingkuhannya yang berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, penganiayaan itu bermula ketika korban terus menangis, kemudian pelaku menendang korban hingga jatuh dan tangannya terpelintir serta kepala bagian kening terbentur. Korban sempat dibawa ke tukang urut.

Beberapa hari kemudian, korban kembali menangis. NK pun panik dan kesal, NK sempat mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan posisi korban terlentang di kasur kemudian dilepas oleh NK. Namun korban kembali menangis hingga akhirnya NK kembali mencekik korban hingga korban meninggal.

Setelah korban meninggal, NK justru membawa korban ke rumah ibu kandungnya yang berinisial W di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung. Kejadian kekerasan itu baru terungkap setelah jasad korban dimandikan oleh tetangga W yang berinisial M.

Saat dimandikan, ditemukan luka di tubuh korban bagian dahi, leher dan lengan tangan kanan. Saat ditanya oleh W, NK menjawab jika anaknya terluka akibat kecelakaan di kawasan Lebak Bulus.

Lantas W tak mudah percaya, dia terus bertanya kepada NK namun NK justru selalu menangis. NK pun sempat diserahkan ke Polsek Cakung. Kemudian kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.