250 Personel Satpol PP Disiagakan Jaga Kota Tua dari PKL
Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Rabu (25/1/2023). ANTARA/ Walda

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengerahkan 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga kawasan Kota Tua dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) liar.

"Kita turunkan 250 personel. Ini adalah petugas Satpol PP gabungan dari delapan kecamatan di Jakarta Barat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat dilansir ANTARA, Rabu, 25 Januari.

Agus menjelaskan, ratusan petugas itu akan berjaga selama tiga shif agar kawasan tersebut bisa dijaga selama 24 jam.

Penjagaan pun akan dilakukan secara berkeliling dan menetap di 15 titik pos pengamanan yang ada di wilayah Kota Tua.

Mereka akan menjaga zona wilayah merah yang tidak boleh ditempati oleh para PKL karena hal ini cukup ampuh.

Hal tersebut terlihat dari tidak adanya aktivitas PKL di halaman Kota Tua selama satu minggu terakhir.

Dengan upaya tersebut, dia berharap para pejalan kaki bisa menikmati trotoar yang biasanya dipenuhi oleh para PKL.

Dia juga mengimbau para PKL agar mau berdagang di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan yang jaraknya tidak jauh dari Kota Tua.

"Jika ada PKL yang kedapatan berdagang sembarangan, akan kita sita barang-barangnya," tegas Agus.

Untuk diketahui, Pemkot sempat merilis 11 zona merah yang tidak boleh ditempati pada PKL.

Berikut lokasi zona merah tersebut.

Zona 1 sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba;

Zona 2 Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;

Zona 3 Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;

Zona 4 TPO Beos sampai dengan Museum BNI;

Zona 5 Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;

Zona 6 Jalan Kalibesar Timur;

Zona 7 Jalan Kalibesar Timur 5;

Zona 8 Jalan Kalibesar Timur 4;

Zona 9 Jalan Samping Kiri cafe Batavia;

Zona 10 Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;

Zona 11 Jalan Pos Kota.