Ratusan Satpol PP Jaga Kawasan Kota Tua dari PKL
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Sedikitnya 120 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Jakarta Barat akan berjaga selama dua sif di Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat guna mengantisipasi adanya pedagang kaki lima (PKL).

"Nanti ada dua sif, pagi dan malam akan berjaga di sekitar Kota Tua," Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo, di Jakarta Barat, Rabu, 13 Juli.

Ia menegaskan, tugas Satpol PP itu bukan untuk menyita barang dagangan PKL melainkan untuk mendorong mereka pindah ke lokasi binaan yang sudah tersedia.

Hal tersebut dilakukan agar kawasan Wisata Kota Tua tertata dengan rapi sehingga pengunjung bisa berwisata dengan nyaman.

Sumardi memastikan jajarannya akan bertindak dengan humanis sehingga para PKL tidak merasa terintimidasi ketika diimbau untuk pindah.

Sebelumnya, Camat Taman Sari, Agus Sulaiman, mengatakan pihaknya tengah berupaya memindahkan seluruh PKL ke dua tempat yang telah disediakan yakni lokasi binaan (lokbin) Kota Intan yang dikelola pemerintah dan gedung Cipta Niaga yang dikelola pihak swasta.

"Di Kota Intan ada 457 titik dan di Cipta Niaga ada daya tampung 120 titik," kata Agus.

Sejauh ini, 272 PKL Kota Tua sudah setuju untuk pindah ke kawasan Kota Intan dan 41 PKL bersedia dipindahkan ke kawasan Cipta Niaga.

Agus mengimbau PKL lainnya bersedia pindah ke lokasi-lokasi binaan agar pusat kuliner Kota Tua bisa terpusat di satu titik.

"Keuntungan yang diterima PKL pun banyak yakni bisa berjualan dengan aman, nyaman dan dipastikan akan ramai karena tempat parkir kendaraan juga akan terpusat di sini," ucap Agus.