Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengerahkan 250 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), dan beberapa dinas terkait untuk mensterilkan pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua.

"Tugas mereka bukan menindak, melainkan mengimbau sekaligus berupaya memasukkan mereka ke lokasi yg sudah kita siapkan," kata Asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakbar Imron mengutip Antara, Senin, 4 Juli.

Imron menjelaskan para PKL itu akan diarahkan petugas untuk pindah menuju dua lokasi yang sudah disediakan, yakni Lokasi Binaan (Lokbin) belakang Batavia Cafe dan kawasan Gedung Cipta Niaga.

Hal tersebut menurut Imron agar PKL di Kota Tua dapat berjualan di tempat yang disediakan sehingga kawasan ini terlihat rapi, aman, dan nyaman.

Pengawasan lokasi Kota Tua akan berlangsung selama dua minggu terhitung mulai Selasa besok, selama itu pula Imron berharap PKL yang semula menghiasi trotoar jalan mau dipindahkan.

Selain itu pihak petugas juga akan menghimbau kendaraan roda dua agar tidak parkir sembarangan di kawasan Kota Tua.

"Ada banyak titik parkir liar seperti di pospol, museum Bank mandiri. Banyak kendaraan bermotor termasuk ojek online," ujar dia.

Adanya sosialisasi untuk menertibkan kawasan Kota Tua, sehingga masyarakat menjadi nyaman.

"Tetap kita lakukan sosialisasi, artinya kita tidak melarang mereka tapi setidaknya mereka tetap tertib," ucap Imron.

Imron memastikan penjagaan di lokasi tersebut terus berlangsung walaupun sudah melewati masa dua minggu.

"Setelah dua minggu kita tetap jagain terus, hanya dengan personil yang tidak sebanyak yang 250 itu," ujar Imron.

Imron berharap upaya tersebut dapat membantu Pemprov DKI dalam menata kawasan Kota Tua menjadi lebih tertib dan nyaman. Kalau sudah tertib dan nyaman berdampak pada tingkat perekonomian.