Sudah Dilarang Masih Nekat Jualan, Puluhan Gerobak PKL Ditertiban Satpol PP di Depan Masjid Istiqlal
Petugas Satpol PP Jakpus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Masjid Istiqlal/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Sedikitnya 30 gerobak dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di depan pintu kawasan Masjid Istiglal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mulai ditertibkan petugas Satpol PP, Senin, 31 Oktober.

"Tadi kita tertibkan sarana mereka seperti meja, bangku, tenda, dan beberapa termos kita angkut," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga saat dikonfirmasi, Senin, 31 Oktober.

Selain menertibkan PKL, petugas juga mengamankan tiga orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Darwis mengatakan, penertiban menyasar PKL dan PMKS yang kerap kali berada di kawasan Istiglal. Seluruh barang yang kita amankan langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Jumlah pedagang yang kita tertibkan ada 30 lapak, kita hanya tertibkan sarana saja kalau dagangannya kita tidak angkut. Dan ada 3 PMKS yang kita amankan semuanya kita serahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," katanya.

Darwis berharap bahwa pihak Masjid Istiglal bisa menyiapkan lahan untuk para pedagang. Pasalnya para PKL tersebut kerap kali memadati pintu masuk Masjid Istiglal.

"Kita juga patroli di kawasan Masjid Istiglal guna menekan maraknya PKL," ucapnya.