SULUT - Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Utara dibobol maling. Sejumlah barang elektronik hilang.
Polisi akhirnya meringkus terduga pelaku pembobol kantor Setda Minahasa Utara tersebut. Pelaku berinisal DT (32), ditangkap setelah terendus menjual barang hasil curian itu melalui marketplace atau akun jual beli.
"Saat memantau facebook, salah satu pegawai Setda Minahasa Utara melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu 25 Januari, disitat Antara.
Dia mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat situasi sedang sepi pada Jumat 13 Januri. Ruangan ruangan yang dibobolnya merupakan unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Minahasa Utara.
"Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” tuturnya.
BACA JUGA:
Pada Sabtu 14 Januari pagi, salah satu pegawai Setda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.
"Saat membuka aplikasi CCTV di handphone miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada di atas meja kantor sudah tidak ada. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi," katanya.
Saat diamankan, Abast bilang pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.
"Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," tandasnya.