Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggiring tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, pada hari ini, Rabu, 25 Januari. Dia dibawa setelah ditangkap di Banda Aceh, kemarin.

"Hari ini dijdwalkan di bawa ke Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 25 Januari.

Sebelum digiring ke Jakarta, Ali bilang, bekas Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu sudah dicek kesehatannya. Dia dinyatakan bisa dibawa komisi antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan lainnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Izil yang merupakan orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf buron sejak 2018. Dia buron setelah dinyatakan sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi terkait pembangunan Dermaga Sabang.

Dalam kasus ini, bersama Irwandi, Izil diduga menerima gratifikasi dari petinggi PT Nindya Sejati sebesar Rp32.454.500.000. Keduanya menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012.

Rinciannya, pada 2008 penerimaan uang tunai dilakukan sebanyak 18 kali dengan nilai Rp2,9 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid alias Let Bugeh. Kemudian, Irwandi dan Izil Azhar juga disebut menerima gratifikasi berupa uang dalam delapan kali tahapan yang jumlahnya Rp6,9 miliar pada 2009.

Sama seperti pemberian sebelumnya, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh mengambil uang dari biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan Dermaga Bongkar ‎pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang Aceh yang dibiayai APBN.

Berikutnya, pada Irwandi dan Izil dapat uang sebesar Rp9,5 miliar yang dicicil sebanyak 31 kali. Terakhir, keduanya kembali mendapat Rp13 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang.