Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pelarian tersangka dugaan gratifikasi terkait pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar. Sejak buron pada 2018 lalu, dia ternyata ada di dalam negeri.

"Tidak di luar negeri," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu, 25 Januari malam.

Karyoto bilang keberadaan Izil Azhar mulai terendus KPK pada setahun belakangan. Tim kemudian bergerak untuk melakukan pencarian.

Hanya saja, dalam pencarian itu komisi antirasuah tak banyak bicara. "Karena kalau saya mengatakan DPO ini ada di sini berarti kita memberi tahu yang bersangkutan untuk pindah tempat," tegasnya.

"Sehingga kita hanya diam (saat mencari, red)," sambung Karyoto.

Karyoto juga menyebut ada informasi awal yang diberikan masyarakat terkait posisi Izil Azhar. Dari sana, KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh sehingga buronan itu bisa ditangkap pada Selasa, 24 Januari kemarin.

Izil Azhar yang mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu ditangkap KPK di Banda Aceh. Ia merupakan tangan kanan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat menerima gratifikasi pada 2007-2012

KPK mengatakan gratifikasi itu diterima dari PT Nindya Sejati yang melaksanakan proyek pembangunan Dermaga Sabang. Uang dengan istilah 'jaminan pengamanan' itu diberikan oleh pihak manajemen yang diwakili Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Uang yang diterima Irwandi melalui Izil jumlahnya mencapai Rp32,4 miliar. Pemberian selalu dilakukan di rumahnya yang terletak di sekitar Masjid Raya Baiturahman.

Selanjutnya, uang yang diterima dinikmati Izil dan untuk dana operasional Irwandi Yusuf. Akibat perbuatannya, mantan tim sukses Irwandi ini ditanan selama 20 hari pertama Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung ACLC.