SURABAYA - Pemerintah menaikkan nilai bantuan operasional bagi tenaga pendidik keagamaan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan pada 2023.
"Terima kasih kepada Pak Wali Kota, karena tidak semua daerah menerima bantuan biaya operasional. Insyaallah tiap bulan Rp600 ribu, dan dicairkan tiap triwulan sekali," kata Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya Amir Solehuddin di Surabaya, Antara, Minggu, 22 Januari.
Dia juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Kumpul Akrab Tenaga Pendidik Keagamaan (Kurma) di Kota Surabaya. "Ini menjadi penyemangat bagi guru agama, kami sangat mendukung. Semoga para guru bisa lebih semangat lagi dalam mendidik siswa," kata Amir.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyampaikan bahwa tenaga pendidik keagamaan berperan penting dalam upaya untuk mewujudkan generasi yang berakhlak mulia.
"Harapan saya, pendidikan di Kota Surabaya bukan sekadar pelajaran formal saja, akan tetapi juga pelajaran soal agama, agar generasi kita ke depannya memiliki akhlakul karimah," katanya.
BACA JUGA:
"Saya titipkan kepada guru TPQ, agama Islam, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, Protestan, semuanya. Saya yakin, ketika itu (pelajaran agama) ditanamkan di jiwanya anak-anak, ketika dewasa kelak (mereka) akan menjadi pribadi yang berakhlak. Apapun agamanya," ia menambahkan.