SURABAYA - Sekitar 1.000 tenaga pendidik taman pendidikan Al Quran (TPQ) yang rata-rata bekerja selama belasan hingga puluhan tahun di Kota Surabaya, Jatim, belum mendapatkan uang jasa pelayanan (jaspel) dari pemerintah kota setempat.
"Saya tadi dapat keluhan dari para tenaga pendidik TPQ di Kecamatan Rungkut. Katanya mereka tidak bisa dapat jaspel karena tidak memiliki KK (kartu keluarga) Surabaya. Kasihan mereka sudah puluhan tahun mengajar di TPQ," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah dilansir Antara, Selasa, 26 April.
Menurut dia, kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memprioritaskan pemberian jaspel Rp500 per bulan yang saat ini dirapel selama tiga bulan (Januari, Februari dan Maret) untuk warga memiliki KK Surabaya dinilai sudah tepat.
Hanya saja, kebijakan yang diterapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut dianggap kurang tepat karena pada saat itu semua orang membutuhkan biaya untuk kebutuhan selama Lebaran.
Selain itu, kata dia, mereka juga telah mengisi aplikasi SIDIA (sistem informasi pendidikan agama). Hal ini dikarenakan pencairan bantuan jasa pelayanan dari Pemkot Surabaya di antaranya menggunakan acuan SIDIA.
"Kasihan mereka, saya berharap ada kebijakan lain dari pemkot terkait hal itu," kata legislator PKB ini.
BACA JUGA:
Laila sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh untuk menanyakan persoalan tersebut dan mencarikan solusinya.
"Saya sudah minta ke Pak Yusuf agar mereka yang belum dapat jaspel diproses. Nanti habis Lebaran bisa dievaluasi lagi. Jadi saat ini Dispendik lagi memprosesnya. Semoga segera cair. Kasihan mereka," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan sebanyak 10.477 pendidik TPQ dan sekolah minggu seluruh Surabaya menerima jaspel atau apresiasi sebesar Rp500 ribu perbulan.
"Jaspel selama tiga bulan (Januari, Februari dan Maret) belum dicairkan, jadi saya minta untuk bulan ini dicairkan semuanya," kata Eri.
Wali Kota Eri mengatakan, untuk ke depannya, pihaknya minta jaspel dicairkan tiap bulan, sembari Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemkot Surabaya melakukan evaluasi, apakah ada perubahan di masing-masing TPQ dan sekolah minggu itu.