Bagikan:

JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan tersangka dalam perkara video mesum. Selain dia, polisi juga mentapkan tersangka Michael Yukinobu De Fretes yang merupakan pemeran pria dalam video tersebut.

Penetapan tersangka keduanya, berdasarkan hasil gelar perkara. Mereka dianggap telah memproduksi video asusila tersebut.

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 29 Desember.

Selain berdasarkan gelar perkara, penetapan tersangka juga merujuk pada keterangan mereka. Sebab, Gisel dan Michael Yukinobu mengakui, pemeran pada video mesum itu adalah mereka sendiri.

Pengakuan mereka juga diperkuat oleh penyidik dengan keterangan ahli. Bahkan hasil pemeriksaan forensik menyebut, pemeran wanita dan pria pada video itu identik dengan Gisel dan Michael Yukinobu.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Kemudian, merujuk pada keterangan Gisel, video mesum itu dibuat tiga tahun lalu di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara. Video itu sengaja dibuat oleh mereka hanya untuk disimpan atau konsumsi pribadi.

Tapi penyidik memiliki keyakinan lain terkait motivasi tersebut. Sebab, jika memang video itu hanya untuk konsumsi pribadi seharusnya tak ada seorangpun yang memilikinya selain Gisel.

"Kalau konteks untuk kepentingan pribadi kan enggak mungkin tersebar," kata Yusri

Bahkan, belakangan terungkap jika Gisel sempat mengirim video mesum itu ke Michael Yukinobu melalui Airdrop. Sehingga, konteks untuk konsumsi pribadi terpatahkan.

Sementara untuk Michael Yukinobu yang ditetapkan tersangka, kata Yusri, karena membiarkan penyebaran video itu. Berdasarkan pemeriksaan, dia tidak langsung menghapus video tersebut.

"Kenapa cowoknya juga kita jadikan tersangka? Karena dia tidak langsung hapus. Pengakuan dia itu seminggu setelah dikirim baru dihapus. Jadi ada pembiaran kan," tegas Yusri.

Namun masih ditelusuri bagaimana video mesum Gisel dan Michael Yukinobu bisa tersebar. Yang pasti, sebelum Gisel dan Michael Yukinobu jadi tersangka, polisi lebih dulu menetapkan dua orang tersangka berinisial PP dan NN penyebar video mesum yang bikin heboh di jagat maya.

"Jadi saat ini juga masih didalami nih soal kenapa bisa tersebar, kerena dia (Gisel) awal bilang HP-nya hilang tapi kemudian HP-nya rusak. Kita cari mana yang benar," ujar Yusri

Untuk mengungkap bagaimana video itu bisa tersebar, penydik dalam waktu dekat bakal memeriksa keduanya. Gisel dan Michael Yukinobu bakal diperiksa sebagai tersangka. Tapi belum bisa dipastikan waktu pemeriksaan tersebut.

"Secepatnya akan kita panggil tehadap keduanya sebagai tersangka, kita lakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Selain itu, penyidik juga masih memburu sosok yang pertama kali menyebarkan video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu. Sebab, karena perbuatan itu video mesum itu viral di media sosial.

"(soal penyebar pertama) Masih kita terus melakukan pengejaran," kata Yusri.

Dalam perkara ini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara.