Jaksa Tak Yakin Ada Pelecehan ke Putri Candrawathi: Ferdy Sambo Cuek, Lebih Pilih Main Badminton
Terdakwa Putri Candrawathi (Rizky Adytia Pramana-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) percaya tak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua alias Brigadir J di Magelang. Banyak kejanggalan yang ditemukan selama proses persidangan, salah satunya Ferdy Sambo yang cuek ketika mendengar kabar mengenai dugaan tersebut.

Kejanggalan pertama yakni Putri Candrawathi masih mengajak Brigadir J untuk isolasi di Duren Tiga. Padahal, ajudan suaminya itu disebut telah melecehkannya.

"Adanya kejanggalan atau pemerkosaan justru diajak pergi lagi untuk isolasi mandiri di tempat yang sama dengan pelaku kekerasan seksual," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari.

Selain itu, dalam ajakan isolasi mandiri itu menunjukan Putri Candrawathi tak mengalami trauma atau ketakutan sebagai korban pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Ada juga kejanggalan lainnya yakni sikap cuek dari Ferdy Sambo. Sebab, saat mendengar kabar soal pelecehan eks Kadiv Propam itu justru tak melakukan langkah tertentu semisal membiarkan Putri Candrawathi pulang bersama Brigadir J.

"Ditambah lagi dimana suami korban kekerasan seksual atau pemerkosaan malah tidak mempermasalahkan dan terkesan biasa saja dan cuek seperti tidak terjadi kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada terdakwa Putri Candrawathi yang tidak lain adalah istrinya dan cinta pertamanya," sebut jaksa.

"Karena saudara Ferdy Sambo mencegah atau mencoba menjauhkan istrinya sebagai korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud terdakwa Putri Candrawathi," sambungnya.

Bahkan, Ferdy Sambo justru masih berniat untuk bermain badminton bersama dengan pejabat Polri lainnya di Depok, Jawa Barat.

"Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Adzan Romer, saksi Prayogi, saksi Daden, saksi Chuck Outranto yang dalam persidangan menerangkan bahwa saudara Ferdy Sambo sebelum ke rumah Duren Tiga 46 mempunyai niat untuk main bulu tangkis di Depok," kata jaksa.