KALTIM - Seorang pasien yang mengalami pendarahan otak di rumah sakit di Balikpapan tidak mendapat pelayanan semestinya lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak aktif. Pasien bernama Sutrisno (45) itu meninggal dunia.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan segera memanggil para pimpinan rumah sakit dan BPJS Kesehatan setempat merespons kejadian yang dialami pasien warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat tersebut.
"Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Ryan Desyanto, Selasa 18 Januari, disitat Antara.
Doris mengaku Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang menjadi fasilitas kesehatan terakhir Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023
Sebelum ke RSPB, Sutrisno sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. Setelah dirawat inap beberapa hari, Sutrisno diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.
Menurut Doris, kasus yang dialami Sutrisno ini diduga akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, yakni menyangkut KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
"Dari informasi yang kami terima, tahap pertama sudah dilayani di IGD (instalasi gawat darurat) untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati makanya diminta jaminan sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman," ujar Doris.
BACA JUGA:
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSPB dr. M.N. Khairuddin menegaskan bahwa semua rumah sakit sudah memiliki prosedur standar penanganan kedaruratan, termasuk di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Artinya, ketika ada pasien masuk tanpa melihat status dan segala macamnya, tindakan kegawatdaruratan itu ditangani terlebih dahulu.
"Seperti kasus Sutrisno, selama dua jam semua pemeriksaan sudah dilakukan, tindakan juga sudah dilakukan, CT scan sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi pasien Sutrisno saat datang ke rumah sakit sudah memburuk sehingga ketika mau ditransfer (dipindahkan) ke ruangan pun tidak bisa, apalagi mau ditransfer ke rumah sakit lain.
"Semua upaya agar stabil sudah dilakukan di ruang IGD RSPB," tandasnya.